Karang Taruna “KARYA MUDA”
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna
merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar
kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat
khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial
sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai
organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan
pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis
produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi
kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah
Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan
dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat
Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan
organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun
masa yang akan datang.
Demikian pula dengan organisasi karang taruna “KARYA MUDA”
Karang Taruna
“KARYA MUDA” beranggotakan pemuda dan pemudi berusia mulai dari 25 - 45 tahun dan
batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 30 - 40 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan
pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang
keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan
kesenian.
Tugas dan Kegiatan Karang Taruna :
ü Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)
Tugas utama yang mendasari lahirnya Karang Taruna
adalah kepedulian mereka pada lingkungan masyarakat yang terkait dengan upaya
memajukan usaha-usaha kesejahteraan. Karang Taruna menyadari secara
partisipatif mereka dapat melakukan upaya penanganan permasalahan sosial yang
ada sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki. Kepedulian Karang Taruna
terhadap masalah sosial urnumnya terbangun dari nilai-nilai yang ada di
lingkungan masyarakatnya. Bentuk kegiatan maupun jenis permasalahan yang
ditangani pun beragam, sesuai keadaan dan permasalahan yang menonjol di
lingkungan masyarakat sekitar.
Seiring dengan makin dewasanya organisasi Karang
Taruna, bentuk-bentuk kegiatan maupun pendekatan yang dilaksanakan dalam proses
penanganan berbagai masalah sosial yang menjadi perhatian Karang Taruna pun
semakin kreatif. Mulai dari penanganan secara sederhana hingga penanganan yang
terencana dan terorganisir dengan baik. Bantuan teknis dari instansi sosial
terkait sangat membantu, dan pengalaman pengurus sebelumnya dalam mengelola
kegiatan serupa sering dijadikan acuan oleh pengurus berikutnya, baik dalam
merencanakan kegiatan maupun bentuk pelaporan kegiatannya. Secara umum
bentuk-bentuk dan pendekatan kegiatan yang mereka laksanakan di bidang UKS
adalah sebagai berikut :
1. Pemberian bantuan langsung dalam bentuk
natura atau kebutuhan pokok kepada masyarakat penyandang masalah.
2. Pelayanan, memberikan bantuan tenaga,
menyalurkan, mendaftarkan, memberikan informasi, dsb.
3. Pendampingan, memberikan bimbingan
teknis dan pendampingan dalam program-program tertentu bekerjasama dengan
pemerintah maupun LSM.
4. Penyuluhan, bimbingan sosial, memberikan
motivasi, konsultasi, melakukan mediasi, serta pembinaan mental generasi muda.
5. Advokasi, mendorong partisipasi
masyarakat untuk bersama-sama dalam suatu program bersama yang ditujukan bagi
penyelesaian masalah bersama serta melakukan perbaikan lingkungan desa secara
gotong royong.
ü
Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
Karang Taruna tidak melupakan tanggung jawabnya
bahwa kelak mereka harus produktif secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya.
Kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh Karang Taruna umumnya
bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan
tersebut menjadi cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas.
Salah satu bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program
KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok dengan
beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari penyelenggaraan
UEP atau KUBE adalah:
1. Meningkatkan kualitas hidup PMKS.
2. Meningkatkan peran dalam proses
industrialisasi, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM
yang disertai penguatan kelembagaan.
3. Meningkatkan peran masyarakat sebagai
sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing,
serta peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Meningkatkan keberdayaan dan kualitas
masyarakat pedesaan, sebagai salah satu modal sosial berupa jaringan kerjasama
untuk memperkuat posisi tawar.
5. Peningkatan dukungan bagi pembentukan
dan pengembangan Kluster Industri berbasis teknologi serta peningkatan dukungan
bagi penerapan Teknologi Tepat Guna.
6. Program pengembangan komoditi unggulan
daerah.
Usaha ekonomi produktif (UEP) ini biasanya
disesuaikan dengan potensi lingkungan dan keterampilan yang dimiliki oleh
pengurus atau anggotanya. Wilayah dengan potensi pertanian seperti Jawa dan
Sumatera menunjukkan adanya korelasi dengan kegiatan ekonomi produktif yang
ditekuni oleh Karang Taruna melalui budidaya tanaman pangan atau palawija.
Wilayah perkotaan menunjukkan kecenderungan usaha
Karang Taruna di bidang jasa, dan daerah dengan hasil alam spesifik seperti
rotan di Kalimantan mendorong Karang Taruna menekuni usaha kerajinan rotan.
Meskipun antar daerah tetap memiliki keragaman jenis usaha, secara umum
bidang-bidang kegiatan UEP yang dijalankan oleh Karang Taruna dapat antara
lain:
1. Kerajinan, Konveksi, Olahan Pangan, Alat
Perabotan, dll.
2. Hasil Bumi, produk olahan, barang-barang
konsumen, dll.
3. Perbengkelan, salon, pembayaran
kolektif, desain, percetakan/sablon, dll.
4. Kelompok usaha, koperasi, arisan, iuran
remaja, dll.
5. Peternakan unggas, ikan, hewan peliharaan,
dll.
6. Tanaman pangan, palawija, tanaman hias,
pembibitan, dll.
Kegiatan-kegiatan
UEP umumnya didanai dari berbagai sumber pendanaan. Sumber atau pola pendanaan yang umum dilakukan antara lain :
1. Bantuan dari pemerintah atau dinas
terkait melalui paket bantuan stimulan, baik yang disertai dengan pelatihan
teknis maupun tidak.
2. Swadana anggota dan pengurus, dalam bentuk
iuran maupun pinjaman.
3. Penyisihan dari hasil usaha sebelumnya
atau dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
4. Pinjaman perorangan, dari warga
masyarakat, pengusaha atau sumber lain.
5. Modal usaha yang diberikan oleh mitra,
baik perorangan maupun perusahaan.
Agar Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif,
tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu diperhatikan 3 strategi utama
yang harus dijalankan dalam mengelola program UEP dan KUBE, ke tiga strategi
tersebut adalah:
A. PEMBERDAYAAN
A. PEMBERDAYAAN
1. Peningkatan penyediaan infrastruktur dan
jaringan pendukung;
2. Peningkatan dukungan melalui pendekatan
pembinaan Sentra-sentra produksi/Klaster disertai dukungan penyediaan Infrastruktur
yang memadai;
3. Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor
Informal dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di
daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan;
4. Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha dan
Kewirausahaan serta bimbingan teknis manajemen usaha.
B. PEMBINAAN
1. Mendorong terciptanya diversifikasi
usaha yang kompetitif.
2. Peningkatan kemampuan manajemen.
3. Peningkatan dan perluasan jaringan
pemasaran dan hubungan sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.
C. PENGEMBANGAN
1. Peningkatan SDM dan Kelembagaan melalui
Pendidikan Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
2. Penciptaan jaringan kerjasama dan
kemitraan usaha yang didukung oleh Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan
Perguruan Tinggi;
3. Memperluas akses kepada sumber
permodalan khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya.
Kegiatan Olah Raga, Rekreasi serta Kesenian
Karang Taruna menyadari betul bahwa badan yang sehat
akan mendorong terciptanya jiwa yang sehat, karenanya kegiatan di bidang
olahraga dan kesenian umumnya mendapatkan perhatian yang cukup besar baik dari
pengurus maupun anggota. Melalui kegiatan olahraga dan kesenianlah para anggota
baik yang aktif maupun pasif memiliki kesempatan untuk berinteraksi.
Kegiatan kepanitiaan olahraga, perlombaan, pentas
seni dan lain sebagainya membuka kesempatan berpartisipasi secara luas,
keakraban, kepemimpinan dan kerjasama umumnya terbangun dalam proses seperti
ini. Tidak sedikit Karang Taruna yang menekuni bidang olahraga dan seni secara
serius tidak sekadar sebagai media rekreatif, namun sebagai ajang pengembangan
minat dan bakat, bahkan banyak pula yang mencapai prestasi, baik secara
perorangan maupun kelompok. Bentuk-bentuk kegiatan yang sering dilakukan dalam
bidang ini antara lain :
1. Pengelolaan perlombaan atau kompetisi baik olahraga maupun kesenian,
dimulai pada tingkatan kelurahan sampai provinsi, Bisa juga sekedar
pertandingan persahabatan olahraga.
2. Penampilan bakat dibidang kesenian melalui pentas, pagelaran, wisata.
3. Peningkatan keterampilan berkesenian melalui sanggar, klub, atau latihan
bersarna di bidang olahraga atau kesenian dengan instruktur yang lebih
berpengalaman.
Baca lainnya :
Baca lainnya :
- INSTAL CorelDRAW X6
- MEMPERCEPAT KOMPUTER PC DAN LAPTOP
- RANGKAIAN POWER SUPLY SEDERHANA
- P E R N Y A T A A N
- MENGURUS AKTA KELAHIRAN
- MENGURUS E-KTP TANPA SURAT PINDAH
- MEMPERCEPAT INTERNET
- MENGURUS KEHILANGAN SURAT NIKAH ATAU AKTA NIKAH
- CONTOH PROPOSAL LAHAN GARAPAN
- CONTOH AD/ART CONTOH AD/ART KELOMPOK
No comments:
Post a Comment